Brigadir Polisi Karel Satsuit Tubun atau lebih dikenal dengan nama KS Tubun lahir di Tual, Maluku Tenggara pada 14 Oktober 1928 adalah salah satu Pahlawan Revolusi. Ia merupakan korban pasukan penculik peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) saat sedang berjaga di rumah Wakil Perdana Menteri Johannes Leimena.

Ayahnya bernama Primus Satsuit Tubun, seorang penganut agama Katolik yang ketat. KS Tubun memiliki tiga orang saudara, tiga laki-laku dan dua perempuan. Pada 1959, KS Tubun menikah dengan seorang gadis Jawa, Margaretha.

Karena lahir dari keluarga kurang mampu, KS Tubun hanya sempat mengenyam pendidikan formal di SD Katolik di Tual, Maluku Tenggara. Ketika KS Tubun masih bersekolah, ibunya meninggal dunia. Sementara untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, KS Tubun harus pergi ke tempat lain yang tentu akan memakan banyak biaya. Baru pada 1951, ketika Kepolisian Negara (sekarang Polri) membuka kesempatan para pemuda untuk menjadi anggota polisi, KS Tubun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.

KS Tubun langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Ambon.  Selesai menjalani pendidikan polisis di SPN, KS Tubun kemudian menjadi anggota Brimob dengan pangkat Agen Polisi Kelas Dua (Prajurit Dua Polisi). KS Tubun bertugas di Ambon selama beberapa bulan.

Setelah itu, KS Tubun kemudian pindah ke Jakarta dan tetap ditempatkan di kesatuan Brimob namun pangkatnya sudah dinaikkan menjadi Agen Polisi Kelas Satu (Prajurit Satu Polisi).

Tugas Brimob berbeda dengan tugas Polisi Umum. Anggota-anggota Brimob dilatih untuk tugas-tugas tempur. Untuk itu mereka memperoleh pendidikan khusus, begitu pula dengan KS Tubun.

Dalam tahun 1954, KS Tubun mendapat perintah untuk mengikuti pendidikan di Megamendung, Bogor selama tiga bulan. Pada 1955 KS Tubun mengikuti pasukannya yang mendapat tugas melakukan operasi militer terhadap DI/TII di daerah Aceh. Tiga bulan lamanya ia bertugas di daerah ini.

Pengalaman itu adalah pengalaman pertama baginya dalam tugas tempur. Belum lagi pemberontakan DI/TII selesai ditumpas, terjadi pula pemberontakan lain. Pada 1958, golongan separatis mengumumkan berdirinya PRRI/Permesta (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/ Perjuangan Semesta) di Sumatra Barat dan Sulawesi Utara. PRRI/Permesta tidak mengakui pemerintah pusat di Jakarta.

Pemerintah terpaksa pula mengerahkan kekuatan bersenjata untuk menumpas pemberontakan tersebut. Kekuatan Brimob pun kembali diikutsertakan, termasuk KS Tubun di dalamnya ikut melakukan operasi militer di daerah Sulawesi Utara. Sementara itu, pada 1959, pangkat KS Tubun dinaikkan menjadi Agen Polisi Kepala (Kopral Polisi).

KS Tubun kembali mendapat perintah untuk mengikuti operasi militer di Sumatra Barat. Ia bertugas di daerah ini selama enam bulan sejak Maret 1960. Selama bertugas di Sumatra Barat, KS Tubun memperoleh pengalaman yang sangat berharga.

Sebagai seorang Katholik yang taat, ia bergaul akrab dengan umat Islam yang fanatik. KS Tubun menyadari bahwa kerukunan beragama dapat diwujudkan di kalangan bangsa Indonesia. Awal 1960-an ditandai dengan peristiwa besar di tanah air, yakni usaha membebaskan Irian Barat dari Penjajahan Belanda. Usaha-usaha perundingan yang dilakukan pemerintah RI dengan Belanda pada waktu-waktu sebelumnya menemui kegagalan.

Tanggal 19 Desember 1961, pemerintah mengumumkan Tri Komando Rakyat (Trikora). Intinya ialah merebut Irian Barat dengan kekuatan senjata. Kesatuan-kesatuan tempur dikirim ke Irian Barat untuk melakukan tugas-tugas tempur. Begitu pula halnya dengan kesatuan Brimob yang sudah berpengalaman dalam berbagai pertempuran. KS Tubun juga ikut dalam tugas membebaskan Irian Barat.

Akhimya Belanda bersedia berunding dan menyerahkan Irian Barat kepada Indo­nesia sekalipun secara resmi Irian Barat sudah menjadi wilayah RI, namun keamanan di daerah tersebut masih rawan. Kelompok yang pro Belanda mencoba melancarkan pemberontakan. Untuk menumpasnya pemerintah terpaksa mengerahkan pasukan bersenjata. Dalam rangka menumpas pemberontakan ini, KS Tubun mendapat tugas selama 10 bulan.

Pada waktu itu, pangkatnya sudah naik menjadi Brigadir Polisi (Sersan Polisi). Kenaikan pangkat itu diterimanya bulan November 1963. Selesai menjalankan tugas di Irian Barat, KS Tubun dikembalikan ke induk pasukannya di Kedung Halang, Bogor.

Sejak awal 1965, KS Tubun tidak pernah lagi mendapat tugas ke luar daerah. Tetapi keberanian yang diperlihatkannya dalam tugas-tugas tempur menarik perhatian atasannya.

Karena itu, mulai April 1965 ia mendapat kehormatan menjadi anggota pasukan pengawal kediaman Wakil Perdana Menteri, Johannes Leimena. Pada waktu itu, ia bertempat tinggal di Kedung Halang, sedangkan tempat tugasnya di Jakarta.

Karena itu, ia selalu bolak-balik antara Kedung Halang dan Jakarta. Tugas itu dilaksanakannya sampai ia meninggal akibat ditembak oleh pasukan penculik G30S.

Waktu pasukan penculik G30S yang hendak menculik Jenderal Abdul Haris Nasution, di Jalan Teuku Umar, sebagian dari pasukan hendak melumpuhkan pengawal yang menjaga rumah Johannes Leimena yang berdekatan dengan rumah Nasution. Saat itu, KS Tubun, dapat giliran tidur dalam pos jaga, kawannya yang lain di lokasi yang berbeda.

Dua orang pasukan menghampiri pos dan membangunkan Karel yang sedang tertidur. Senjata Karel masih melekat di tubuhnya. Karel mengira dia sedang diganggu kawan-kawannya. “Karena itu ia tidur terus sambil marah-marah, katanya orang sedang tidur diganggu.” Namun si pasukan penculik terus menendang. Karel pun terbangun dan sadar, bukan kawannya yang mengganggu.

Karel melompat yang ada di depannya langsung berkelahi dengan anggota gerombolan Cakrabirawa yang dicap PKI itu.  Namun, bombardir timah panas menembus Karel yang saat itu masih berpangkat Brigadir Polisi. Bahkan, bunyi tembakan kepada Karel juga menjadi upaya penyelamatan Nasution.

Atas jasanya tersebut, pemerintah memberi gelar Pahlawan Revolusi berdasar SK Presiden RI Nomor 111/KOTI/1965. Pangkatnya juga ditingkatkan secara anumerta dari Brigadir Polisi menjadi Ajun Inspektur Polisi Kelas Dua

.

Comments to: KAREL SATSUIT TUBUN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Attach images - Only PNG, JPG, JPEG and GIF are supported.