Pahlawan Nasional: Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 085/TK/2006 pada tanggal 3 November 2006.

Izaak Huru Doko, lahir di SabuNusa Tenggara Timur20 November 1913 adalah pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Ia bersekolah di Hollandsche Indlandsche Kweekschool (HIK, Sekolah Guru) di BandungJawa Barat. Bersama Herman Johannes, ia memimpin Timorsche Jongeren (Pemuda Timor) dengan tujuan mempersatukan para pelajar Timor dan memiliki beberapa cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Ia juga merintis berdirinya partai politik bernama Perserikatan Kebangsaan Timor dan menjadi ketua pada partai tersebut.

Pada saat pendudukan Jepang di Indonesia, ia diangkat menjadi Kepala Bunkyo Kakari (Pengajaran/Penerangan) yang menangani pendidikan, kesehatan, penerangan dan keagamaan sejak tahun 1942 hingga 1945. Di sisi lain, ia mengasuh surat kabar Timor Syuho untuk memelihara cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Izaak Huru Doko mendirikan Partai Demokrasi Indonesia yang memiliki cabang di FloresSumba dan Sumbawa.

Dalam hal ini, Ia diberi mandat oleh Partai Demokrasi Indonesia untuk memperjuangkan zelfbeschikkingsrecht (hak menentukan nasib sendiri) bagi bangsa Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menghapuskan Korte Verklaring (Plakat Pendek) dan daerah-daerah Swapraja.

Selain itu, ia mengajukan tuntutan agar Karesidenan Timor digabungkan bersama dengan Bali dan Lombok.

Beliau meninggal di KupangNusa Tenggara Timur29 Juli 1985 pada umur 71 tahun.

Izaak Huru Doko dinobatkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2006 atas sumbangannya kemerdekaan Indonesia bersatu. Ia juga dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 085/TK/2006 pada tanggal 3 November 2006.[2]

Comments to: Izaak Huru Doko

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Attach images - Only PNG, JPG, JPEG and GIF are supported.